Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus
1771, dan situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan mengirimkan
pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan,
atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang
tersedia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan mengungkapkan pemerintah bertekad untuk mengembangkan terus kurikulum
dengan proses yang baik. Salah satu ciri proses pengambilan kebijakan yang baik
adalah dengan pelibatan yang luas seluruh pemangku kepentingan pendidikan,
termasuk para pihak di luar struktur pengambil kebijakan serta lembaga
pendidikan. “Kurikulum adalah milik bersama. Pemerintah bertekad melibatkan publik
secara lebih luas,” ungkap Menteri Anies Baswedan. “Karena itu, kami memutuskan
berusaha mendengar dengan lebih cermat, dan luas melalui media ini,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengirimkan masukan melalui pesan singkat
ke nomor telepon yang khusus disiapkan, yaitu 1771. Sebagai informasi,
masyarakat akan dikenakan tariff normal untuk mengakses nomor khusus ini.
Adapun cara mengirimkan pesan dengan layanan pesan singkat ini adalah dengan
mengetik KUR (spasi) peran#masukan.
Mendikbud menjelaskan, keterangan peran dalam pesan singkat
itu merupakan bentuk keterlibatan dalam pendidikan. Diantaranyam orang tua
(ortu), siswa, guru, kepala sekolah (kepsek), dinas, atau masyarakat luas.
Sehingga, contoh pesan singkat menjadi: “KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga
dilakukan pada kami para orang tua.”
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
Posting Komentar